Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2005 tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan dalam Rangka Proyek Pengembangan Pulau Bintan dan Pulau Karimun.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.011/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:2
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2005 tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan dalam Rangka Proyek Pengembangan Pulau Bintan dan Pulau Karimun.
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:12 Januari 2009
Tanggal Berlaku:12 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.011/2009

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.03/2009

    Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean dan Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas.

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):