Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 193 |
Judul | : | Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 November 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 November 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 23 November 2009 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.01/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009 tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.