Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 186 |
Judul | : | Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 November 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 November 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 18 November 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.