Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:186
Judul:Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.
Tanggal Ditetapkan:18 November 2009
Tanggal Diundangkan:18 November 2009
Tanggal Berlaku:18 November 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):