Penilaian Aset Bekas Milik Asing/Cina dan Benda Cagar Budaya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:185
Judul:Penilaian Aset Bekas Milik Asing/Cina dan Benda Cagar Budaya.
Tanggal Ditetapkan:16 November 2009
Tanggal Diundangkan:16 November 2009
Tanggal Berlaku:16 November 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):