Penilaian Aset Bekas Milik Asing/Cina dan Benda Cagar Budaya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 185 |
Judul | : | Penilaian Aset Bekas Milik Asing/Cina dan Benda Cagar Budaya. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 16 November 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020
Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.