Tata Cara Penetapan Status Penggunaan dan Penjualan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.06/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 184 |
Judul | : | Tata Cara Penetapan Status Penggunaan dan Penjualan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 16 November 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.