Penilaian Barang Milik Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.06/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 179 |
Judul | : | Penilaian Barang Milik Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 16 November 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015
Penilaian Barang Milik Negara.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.06/2008
Penilaian Barang Milik Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.