Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.01/2009

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.06/2009

Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Komentar!