Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:176
Judul:Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal.
Tanggal Ditetapkan:16 November 2009
Tanggal Diundangkan:16 November 2009
Tanggal Berlaku:16 November 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.011/2012

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.010/2015

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal.

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2005

    Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 tentang Keringan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.011/2007

    Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 456/KMK.04/2002 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Impor Mesin, Barang dan Bahan yang Mendapatkan Fasilitas Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 tentang Keringan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):