Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009. |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Februari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Februari 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Februari 2009 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.07/2009
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Tahun Anggaran 2009.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.