Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:16
Judul:Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:9 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:9 Februari 2009
Tanggal Berlaku:9 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/2009

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2009

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.07/2009

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/ 2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):