Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Bahan Bakar Nabati di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.011/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:156
Judul:Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Bahan Bakar Nabati di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:5 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:5 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:5 Oktober 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.011/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):