Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Bahan Bakar Nabati di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.011/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 156 |
Judul | : | Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Bahan Bakar Nabati di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009. |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Oktober 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Oktober 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Oktober 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.