Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2006, 2007, dan 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 dan Perubahannya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2009
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 145 |
Judul | : | Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2006, 2007, dan 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 dan Perubahannya. |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 September 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 September 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 2 September 2009 |
Tampilan
