Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:143
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 2009
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 2009
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):