Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.07/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:138
Judul:Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:28 Agustus 2009
Tanggal Diundangkan:28 Agustus 2009
Tanggal Berlaku:28 Agustus 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.07/2009
Isi
Terkait

Komentar!