Perubahan Keduabelas atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:13
Judul:Perubahan Keduabelas atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:5 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:5 Februari 2009
Tanggal Berlaku:5 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2009
Isi
Terkait

Komentar!