Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri yang Pelaksanaannya Belum Selesai Sampai dengan Tanggal 31 Maret 2009.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2009
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 121 |
Judul | : | Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri yang Pelaksanaannya Belum Selesai Sampai dengan Tanggal 31 Maret 2009. |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juli 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Juli 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Juli 2009 |
Tampilan
