Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.06/2006 tentang Pemilihan Bank Operasional I Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.05/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 112 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.06/2006 tentang Pemilihan Bank Operasional I Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Juni 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Juni 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Juni 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.05/2013
Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.06/2006
Pemilihan Bank Operasional I Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.