Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 110 |
Judul | : | Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Juni 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Juni 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Juni 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017
Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2009 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.