Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang.--
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang.-- |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Februari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Februari 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Februari 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.