Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang.--

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:11
Judul:Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang.--
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2009
Tanggal Berlaku:2 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):