Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 108 |
Judul | : | Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2010. |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Juni 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Juni 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Juni 2009 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2010.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.