Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.--

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:10
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.--
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2009
Tanggal Berlaku:2 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):