Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (Usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antra Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 96 |
Judul | : | Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (Usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antra Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juni 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juni 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Juni 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2017
Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.011/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (Usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antara Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.