Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.07/2007 tentang Penetapan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.07/2007

Penetapan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008

Reaksi!

Belum ada reaksi.