Audit Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.04/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 91 |
Judul | : | Audit Cukai |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Juni 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Juni 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Juni 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2011
Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.