Penggunaan Anggaran yang Dananya Bersumber Dari Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2008
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 83 |
Judul | : | Penggunaan Anggaran yang Dananya Bersumber Dari Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2008 |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Mei 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Mei 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Mei 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.