Penggunaan Anggaran yang Dananya Bersumber Dari Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:83
Judul:Penggunaan Anggaran yang Dananya Bersumber Dari Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2008
Tanggal Ditetapkan:28 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:28 Mei 2008
Tanggal Berlaku:28 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):