Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Infrastruktur Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.07/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:81
Judul:Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Infrastruktur Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2008
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:26 Mei 2008
Tanggal Berlaku:26 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.07/2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):