Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran dan Pelaporannya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.03/2008
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran dan Pelaporannya |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Februari 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Februari 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Februari 2008 |
Tampilan
