Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:73
Judul:Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja
Tanggal Ditetapkan:9 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:9 Mei 2008
Tanggal Berlaku:9 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):