Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.011/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:72
Judul:Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2008
Tanggal Berlaku:8 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.011/2008

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):