Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.03/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 63 |
Judul | : | Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 April 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 April 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 28 April 2008 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.