Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.02/2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.