Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:48
Judul:Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden
Tanggal Ditetapkan:10 April 2008
Tanggal Diundangkan:10 April 2008
Tanggal Berlaku:10 April 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2008

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):