Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Ak-Fta).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.011/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:41
Judul:Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Ak-Fta).
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2008
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2008
Tanggal Berlaku:3 Maret 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.011/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):