Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan Yng Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:29
Judul:Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan Yng Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan
Tanggal Ditetapkan:11 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:11 Februari 2008
Tanggal Berlaku:11 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2008
Isi
Terkait

Komentar!