Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2009.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.011/2008
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.011/2008