Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan Pemberian Penurunan Tarif Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.03/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 238 |
Judul | : | Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan Pemberian Penurunan Tarif Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka. |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.