Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 23 |
Judul | : | Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Februari 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Februari 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Februari 2008 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2008](/permenkeu/2008/23/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.03/2012
Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.03/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.