Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 223 |
Judul | : | Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Desember 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Desember 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Desember 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.011/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005
Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.011/2008
Perubahan Kesepuluh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.