Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:205
Judul:Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2008
Tanggal Berlaku:10 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):