Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:198
Judul:Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008.
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:2 Desember 2008
Tanggal Berlaku:2 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):