Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Departemen Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.09/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 191 |
Judul | : | Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Departemen Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 November 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 November 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 24 November 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.09/2016
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.