Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pelunasan Kekurangan Pembayaran Pajak Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak 2007 dan Sebelumnya Serta Pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak Sebelum Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2008
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pelunasan Kekurangan Pembayaran Pajak Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak 2007 dan Sebelumnya Serta Pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak Sebelum Tahun 2007 |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Februari 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Februari 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Februari 2008 |
Tampilan
