Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Listrik untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 154 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Listrik untuk Kepentingan Umum. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Oktober 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Oktober 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Oktober 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.04/2006
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Usaha Penyediaan Tenaga Listrik oleh Swasta
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.