Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.02/2008 tentang Tatacara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.02/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:150
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.02/2008 tentang Tatacara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk.
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 2008
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2008
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.02/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):