Pajak Pertambahan Nilai Dibayar oleh Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng dalam Kemasan di dalam Negeri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.011/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:15
Judul:Pajak Pertambahan Nilai Dibayar oleh Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng dalam Kemasan di dalam Negeri
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:4 Februari 2008
Tanggal Berlaku:4 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.011/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):