Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat/Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepada Kementerian/Lembaga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2008

Reaksi!

Belum ada reaksi.