Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2003
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 126 |
Judul | : | Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2003 |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 September 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 September 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 3 September 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2021
Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.