Jasa Penilai Publik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.01/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 125 |
Judul | : | Jasa Penilai Publik. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 September 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 September 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 3 September 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014
Penilai Publik.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.01/2006
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 57/KMK.01/1996 tentang Jasa Penilai. -- Jakarta, 2006
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.