Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.011/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:94
Judul:Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 2007
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 2007
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.011/2007

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):