Tatacara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 82 |
Judul | : | Tatacara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juli 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juli 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Juli 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021
Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.